Menurut Novi Umar ada baigian lirik penting yang dicomot pihak Kekeyi dari lagu ciptaannya.
Padahal lirik tersebut merupakan identitas lagu Aku Bukan Boneka yang dinyanyikan Rinni Wulandari.
"Part ini menjadi semacam racunnya di lagu Aku Bukan Boneka, itu menurut saya sama saja dengan mengambil hak saya tanpa seizin saya," ucap Novi Umar.
Bantah ingin pansos
Sejalan dengan protesnya, Novi Umar juga menepis anggapan jika apa yang ia lakukan adalah untuk panjat sosial.
Ia menegaskan bahwa pentingnya memahami Hak Cipta dan karya seseorang terutama di industri musik.
"Saya bicara seperti ini bukan beraarti pengen opansos, tapi ingin teman-teman semua belajar mengharagai karya orang lain.
Akan lebih baik izin dulu dan berkomunikasi dulu, karena sebagai pencipta lagu ya saat orang mengapresiasi karya kita dengan baik, itu adalah hal luar biasa. Ini jadi pelajaran buat kita dalam membuat karya," ungkapnya.
Berjalannya kasus
Novi Umar mengakui saat ini telah menyerahkan kepada Sony Music terkait dugaan plagiat maupun pelanggaran hak cipta yang dilakukan pihak Kekeyi.
"Masalah ini saya sudah serahkan kepada pihak @sonymusicid selaku label yang menaungi saya, sekali lagi saya mohon maaf serta bukan bermaksud tidak baik kepada Kekeyi," katanya.