"Inisial keduanya K dan A."
"Diduga salah satunya mengalami gangguan jiwa," ungkap Yasir.
Lanjut mantan Kapolsek Patumbak ini, K diduga mengacungkan senjata tajam kepada pengendara yang melintas.
"Keduanya tidak saling mengenal.
Kebetulan si pengendara tersebut juga membawa senjata tajam hingga terjadi perkelahian," jelasnya.
Sambung Yasir, dalam kejadian ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Pemicu masih kami dalami, bahwa salah satu dari mereka mengalami gangguan jiwa."
"Kami juga sudah mengecek kediaman K, di rumah nya memang tidak wajar," bebernya.
Untuk sementara pihak kepolisian menyimpulkan bahwa keduanya tersangka dan keduanya korban.