Selain itu, alat pengolah logistik seperti kompor pun juga dirampas kawanan begal.
Pandra mengatakan bahwa EPIRB adalah alat yang diperuntukkan untuk masalah besar seperti kapal karam, tenggelam dan lainnnya.
"Mungkin korban merasa panik dan didatangi kawanan pencuri, sehingga memencet tombol itu," kata Pandra.
Sinyal EPIRB itu diterima oleh Internasional Maritim Organization (IMO) yang kemudian diteruskan ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
"Setelah mendapat laporan, tim Polairud Polda Lampung langsung menuju lokasi dengan Kapal Patroli 2001," kata Pandra.
"Korban juga kehilangan uang sebesar 700 dollar Singapura," kata Pandra.
Lantaran peralatan kapal itu digondol, korban pun berlayar dengan memanfaatkan arus menyusuri tepi pantai di Perairan Kuala Teladas.
Hingga akhirnya korban berhasil dievakuasi oleh Tim Polairud Polda Lampung, Basarnas, dan Polres Tulang Bawang.
"Sebelum dievakuasi, korban diperiksa sesuai protokol kesehatan karena ini masa pandemi Covid-19," kata Pandra.