Ketika polisi menggeledah rumahnya, mereka menemukan ratusan koleksi sandal dari berbagai model dan merek yang diakui Theerapat telah dikumpulkan selama lebih dari dua tahun.
Dalam konferensi pers, polisi mengatakan bahwa Theerapat melakukan tiga tindakan pelanggaran yaitu pencurian, kepemilikan tranceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona.
Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai mengatakan bahwa ternyata aksi itu bukan pertama kalinya dilakukan oleh Theerapat.
Ia pernah diangkap tahun lalu akibat kasus pencurian di lokasi lain.
"Dia mengaku mencuri untuk tujuan cabul, jadi akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa untuk memutuskan bagian lanjutan dari proses hukumnya," terang Ekkaphop kepada media setempat.