Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," tegas Firman pada Tribunnews.com, Jumat (22/5/2020).
Jenderal bintang dua ini melanjutkan dari hasil wawancara, ternyata M. Nuh tidak paham acara yang diikutinya itu.
Dia mengira di acara lelang, dirinya bakal mendapat hadiah.
"Dia tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang.
Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," tambah Firman.
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak mempermasalahkan sikap M. Nuh.
Pihaknya merasa tidak ada masalah dan tidak ada yang dirugikan.
M. Nuh pun menurutnya tidak perlu diproses hukum apalagi ditahan.