Suar.ID - Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5/2020) siang.
Hakim mengulik fakta baru di persidangan dengan mendalami keterangan para terdakwa.
Di persidangan, terkuak lokasi Zuraida Hanum (41), yang tak lain adalah istri korban (hakim Jamaluddin) berhubungan intim dengan Jefri Pratama (42).
"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir dari Tribun Medan.
Di sidang sebelumnya, terungkap Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida?"
"Kamu jujur! Soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).
Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya memperlakukan hal tersebut.