Follow Us

Istrinya Berdoa Agar 'Rezim Ini Segera Tumbang Sebelum Akhir 2020', Anggota TNI Ini Langsung Kena Imbasnya, Jenderal Menantu Hendropriyono Ini Langsung Turun Tangan

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 20 Mei 2020 | 12:15
Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman
tniad.mil.id

Gegara Istri Nyinyiri Pemerintahan Jokowi di Media Sosial, Prajurit TNI AD Ini Harus Terima Hukuman

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (Ini istri TNI digaji dari uang negara kok malah seperti pemberontak)," tulis akun Tri Triyanta.

Bukannya berterimakasih atau menghapus komentarnya, SD justru menjawab dengan ketus.

Baca Juga: Terlahir sebagai Anak Raja, Pangeran Abdul Mateen yang Viral karena Ketampanannya Ternyata Simpan Kisah Pilu tentang Sang Ibunda

Ia bilang yang menggaji TNI bukan negara, melainkan rakyat.

Komentar SD soal pemerintahan Jokowi di Facebook
tniad.mil.id

Komentar SD soal pemerintahan Jokowi di Facebook

"Sing gaji TNI bukan negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (Yang gaji TNI bukan negara tapi rakyat. Uangnya dari rakyat," tulis SD.

Mengetahui hal tersebut, Sersan Mayor T langsung disidang di Mabes AD, Minggu (17/5/2020).

Dikutip dari tniad.mil.id, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Hadir juga Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Inf Nefra Firdaus mengatakan, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Nerfa menyebut, Sersan Mayor T dihukum lantaran tidak menaati perintah kedinasan terkait penggunaan media sosial.

Baca Juga: Dulu cuma Dikenal sebagai Tukang Bangunan, Pria asal Kalimantan Ini jadi Buronan Agen FBI, Ternyata karena Hal Ini

Source : tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest