Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul.
Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
13. Skrining fisik
Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.
Penerapan aturan pola sekolah baru Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.
Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.
Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.
15. Informasi pencegahan corona
Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari