Si ibu kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan mendesakkanya untuk melakukan laporan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.
Baca Juga: Bongkar Sejumlah Kebohongan, Sosok Ini Yakin Syahrini Telah Berhubungan Intim dengan Ayah Angkatnya
Usia mereka antara 16 - 20 tahun.
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar, kepolisian daerah Iskandar Puteri.
"Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral."
Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.
Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun.
Sehingga jika kelima pria tersebut terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.(Masrurroh Ummu Kalsum/Suar.ID)