Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

FAKTA Baru Terkuak, Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Hamil 3,5 Bulan: Posisinya Kini Pelaku Sekaligus Korban

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 14 Mei 2020 | 14:00
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
TribunMataram Kolase/ Instagram/ (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI) (TribunMataram Kolase/

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Suar.ID -Masih ingat NF (15), remaja tersangka pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari?

Fakta baru terkuka, NF diketahui merupakan korban pelecehan seksual.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Tim Dokter Teliti Bagian Otak Gadis ABG Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Singgung Gambar dan Tontonan Pelaku: Kalau Terlalu Candu, Lama-kelamaan Mempengaruhi Dia...

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.

Usia kandungannya kini memasuki 14 minggu.

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.

Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya.

Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Pembunuhan Remaja ABG, Ibu Korban Sempat Melihat Benda ini Saat Mencari APA di Rumah Pelaku: Enggak Punya Pikiran Negatif, Saya Pikir Dia Main Atau Kemana...

Kini, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.

"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tutur Harry.

Source : Tribun Bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x