Suar.ID - Disc Jockey, Evelyn Nada Anjani tidak menaruh dendam meski cintanya kepada Roy Kiyoshi telah kandas.
Ia tetap menganggap Roy sebagai teman.
Alasan itulah yang membuatnya memutuskan menjenguk Roy Kiyoshi di Rumah Tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) sore.
Mengenakan jaket dan celana jeans, Evelyn Nada Anjani masuk kedalam gedung mapolres.
Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi.
Usai membesuk Roy Kiyoshi, raut wajah Evelyn terlihat cemas.
Ia mengaku khawatir dengan kondisi mantan kekasihnya itu didalam penjara.
Mantan istri Aming ini mengaku, prihatin melihat kondisi Roy seetelah menjalani pemeriksaan dan ditahan selama beberapa hari.