Suar.ID - Roy Kiyoshi benar-benar merasakan kehidupan baru yang mungkin tak pernah terpikirkan sebelumnya.
Kini ia merasakan hidup di balik jeruji besi, terkurung dalam sepi.
Kuasa hukum Roy Kiyoshi (33), Henry Indraguna menyampaikan kondisi terbaru kliennya yang saat ini mendekam di Rutan Mapolrestro Jakarta Selatan.
Roy Kiyoshi harus mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Henry Indraguna menjelaskan, Roy sangat stres berada di dalam penjara, yang kehidupannya berbeda sebelum dirinya ditangkap polisi.
"Saya ketemu kondisinya stres lah ya, kalau Roy kan enggak ngerti hukum ya."
"Jadi paling dia menanyakan kapan bisa keluar, ya gitu doang, kita enggak bisa jawab lah," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam, melansir dari Warta Kota.
Henry menambahkan, Roy sudah tidak nyaman menjalani kehidupan di dalam penjara.
Ketidaknyamanan Roy dikarenakan ia mengaku adalah orang yang berjiwa sosial, yang senang bersosialisasi dengan banyak orang.