Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Dari sisi keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan berdarah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
Sama dengan YN, RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam.