Follow Us

Masih Bolehkah Puasa Setelah Malamnya Berhubungan Intim tapi Belum Mandi Besar padahal Waktu Imsak Sudah Lewat?

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 07 Mei 2020 | 16:24
Ilustrasi. Bagaimana Hukum Puasa  Jika Lupa Mandi Besar Setelah Berhubungan Badan?
Unsplash

Ilustrasi. Bagaimana Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Besar Setelah Berhubungan Badan?

Sebagai penguat, mari kita simak hadis Nabi Muhammad berikut ini:

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadis di atas diperkuat lagi dengan ayat yang bunyinya begini:

“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

“Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.”

Dalam lanjutan ayat disebutkan:

“Ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian.”

Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Subuh), tentu diduga ketika masuk Subuh masih dalam keadaan junub.

Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan

“Sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.”

Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Subuh dalam keadaan junub.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest