Pengunjung pun siap membayar mahal untuk memilikinya di piring mereka.
Ikan tersebut menjadi semakin langka terutama karena penangkapan ikan yang berlebihan.
Bahkan, ikan tersebut terdaftar sebagai hewan yang terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature.
Pada 2010, Greenpeace menambahkan tuna sirip biru ke daftar merah makanan laut.
Daftar merah makanan laut adalah daftar hasil laut langka yang dilarang untuk dikonsumsi.
(Tatik Ariyani)
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online.com dengan judul: Memancing Ikan Tuna Raksasa Senilai Hampir Rp 46 Miliar, Ketiga Pemancing ini Malah Kembalikan Ikan Tersebut ke Laut, Alasannya Begitu Mulia