Suar.ID -Seorang pemudi di desa adat Karangasem, Bali membuat geger warga karena kehamilannya.
Bagaimana tidak, wanita berinisial NNG (19) ini hamil tanpa memiliki suami.
Karena hal tersebut, warga pun mencurigai kehamilan wanita tersebut karena hubungantak wajar antara dirinya dan sang ayah.
JKA (46) bersama anaknya NNG pun kemudian disidang oleh pemangku adat di desa tersebut.
Saat disidang, keduanya menolak tuduhan tersebut hingga tak menemukan titik temu dari sidang itu.
Namun, selepas itu keluarga JKA menjadi buah bibir dari tetangganya lantaran sang anak NNG miliki buah hati tanpa suami.
Lima tahun lamanya gosip hubungan sedarah antara JKA dan NNG pun masih jadi kecurigaan warga desa.
Hingga akhirnya pada 22 Maret 2020 lantaran desakan dari warga desa, sidang adat pun digelar lagi.