Tak lama setelah menikah, pasangan ini pun dikaruniai seorang anak laki-laki.
Namun, setelah berjalan dua tahun, pemain sinetron Anak Langit justru mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Soreang, Bandung pada 17 Februari 2020 lalu.
Sidang cerai perdana mereka pun berlangsung pada 24 Maret 2020 lalu.
Hingga akhirnya Pengadilan Agama Soreang, Bandung mengabulkan gugatan cerai Raya Kitty terhadap Abid Zia pada Selasa (21/04) lalu.
Hal ini pun dibenarkan oleh Humas Humas Pengadilan Agama Soreang Bandung, Suharja, saat dikonfirmasi.
"Sudah (putusan cerai)," kata Suharja saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/04).
Meski begitu, Suharja mengatakan, putusan tersebut belum final.
Sebab, sidang putusan cerai Raya Kitty itu tidak dihadiri oleh Abid Zia sebagai pihak tergugat.
"Belum final karena masih menunggu salah satu yang tidak hadir itu melalukan upaya hukum atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya harus memberitahu kepada Abid Zia perihal hal tersebut.