Follow Us

Nekat Lawan Mitos di Kalangan Masyarakat Sunda, Janda Ini Putuskan Gelar Resepsi Pernikahan Bareng 3 Putrinya Sekaligus, Tempat Resepsinya Tidak Biasa

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 17 April 2020 | 16:32
Foto resepsi pernikahan bareng seorang ibu dengan tiga anak perempuannya di Rajadesa, Ciamis
(Istimewa)

Foto resepsi pernikahan bareng seorang ibu dengan tiga anak perempuannya di Rajadesa, Ciamis

Wanita yang telah menjanda cukup lama lantaran sang suami yang meninggal dunia itu memang sudah memiliki hubungan istimewa dengan seorang pria asal Palembang sejak 3 tahun lalu.

Niat hati bersambut, Suparman (38) akhirnya mengutarakan keinginannya untuk meminang Eti, janda tiga anak itu.

Foto resepsi pernikahan bareng seorang ibu dengan tiga anak perempuannya di Rajadesa, Ciamis
(Istimewa)

Foto resepsi pernikahan bareng seorang ibu dengan tiga anak perempuannya di Rajadesa, Ciamis

Keduanya lantas menggelar proses akad nikah pada hari Minggu (9/2/2020) atau selang tiga hari setelah akad anak bungsunya diselenggarakan.

Begitu tahu sang adik dan kakak sekaligus ibunya mengakhiri masa lajang, putri sulung Eti tak mau kalah.

Namun Tati Suryati (25) yang juga telah menjanda dan miliki seorang anak ini terkendala mitos yang ada di daerahnya.

“Dalam mitos Sunda, ada pamali. Katanya tidak boleh menggelar hajat nikah, satu keluarga tiga kali dalam setahun,” ujar Agus.

Hal itu membuat Tati agak ragu dengan keputusannya untuk menikah kembali namun setelah dipikir kembali diapun akhirnya ikuti langkah keluarganya untuk menikah.

Janda beranak satu tersebut resmi menikah dengan pujaan hatinya, Irfan Ahmad Saifan (35) asal Cibulakan Rajadesa.

Prosesi akad nikah Tati dengan Irfan tersebut berlangsung hari Kamis (20/2/2020).

“Seluruh rangkaian proses akad nikah Ibu Eti dan ketiga anaknya itu berlangsung di rumah keluarga di Dusun Pasirjaya. Penghulunya dari KUA Rajadesa,” katanya.

Yang menjadi menarik dari pernikahan keluarga ini adalah dari kisah yang dituturkan sang ibu, Eti mengenai maksudnya yang disambut oleh anak-anaknya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest