Tersangka Junaidi (62) pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya Hasan Basri (60) mengalami luka sabetan senjata tajam diamankan oleh aparat Polsek Sungai Rotan Muara Enim.
Warga yang mendapat kabar itu langsung datang membantu korban. Sedangkan Junaidi pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan perahu yang ia kayuh.
Oleh warga kejadian tersebut dilapokan ke polisi.
Mendapat laporan itu, lanjutnya, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
“Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan olah TKP anggota kami lalu mengamankan pelaku Junaidi.
Dari keterangan Junaidi ia menganiaya Hasan Basri karena dendam akibat sering saling melotot dengan korban,” kata Edy saat press release, Kamis (9/4/2020).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepajang 60 cm dan baju korban yang masih terdapat noda darah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Junaidi sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Rotan.