5. Tamu disemprot disinfektan
Polisi membubarkan sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Tak hanya itu, BPBD dan PMI langsung menyemprotkan disinfektan kepada sejumlah tamu undangan yang hadir di acara tersebut.
Para tamu juga sempat diperiksa suhunya, kemudian diminta pulang.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, tak hanya tamu lokal, resepsi juga dihadiri ratusan tamu asal Wonogiri.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.
Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung tindakan tegas kepolisian.
Menurut Husein langkah itu akan membuat masyarakat jera.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.