Follow Us

Kemarin Terapkan Darurat Sipil dan Terima Banyak Kritikan, Kini Jokowi Resmi Terapkan Status Darurat Kesehatan untuk Perangi Virus Corona

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 31 Maret 2020 | 18:47
Presiden Jokowi terapkan darurat kesehatan dalam menghadapi virus corona.
Kompas.com

Presiden Jokowi terapkan darurat kesehatan dalam menghadapi virus corona.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

Bukannya mendapat sambutan bagus, wacana penerapan darurat sipil ini mendapat kritik dari berbagai pihak.

Jokowi Instruksikan Pemulangan WNI dari Berbagai Negara: Kurang Lebih Ada 11.000 ABK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference menginstruksikan soal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Instruksi tersebut mengingat pandemi corona sudah semakin meluas.

Satu minggu terakhir, episentrum virus corona telah bergeser, dari China kini berada di Amerika Serikat dan Eropa.

"Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported case, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri," ungkap Jokowi yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (31/3/2020).

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest