Dana tersebut, sebagian akan dibiayai dengan modal sendiri sebesar 130 juta dollar AS.
Mendirikan Gatra dan dipenjara Bob Hasan merambah bisnis media dengan mendirikan Majalah Gatra di tahun 1994.
Kelahiran media baru tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Soeharto.
Bisnis lain juga digelutinya antara lain otomotif, asuransi, dan keuangan.
Karier bisnis sempat mengalami masa suram saat dirinya harus mendekam di Penjara Nuasakambangan.
Dia divonis dua tahun penjara Bob karena menjadi pemegang saham PT Mapindo, yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara senilai 243 juta dollar AS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di era Orde Baru"