Follow Us

Akhirnya Terbongkar, Pria yang Pernah Menikah 24 Kali ini Mengaku Enggak Menyesal Pernah Menikah Lalu Bercerai dari Angel Lelga

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 31 Maret 2020 | 17:15
Akhirnya Terbongkar, Pria yang Pernah Menikah 24 Kali ini Mengaku Enggak Menyesal Pernah Menikah Lalu Bercerai dari Angel Lelga
instagram.com/vickyprasetyo777/ & @angellelga

Akhirnya Terbongkar, Pria yang Pernah Menikah 24 Kali ini Mengaku Enggak Menyesal Pernah Menikah Lalu Bercerai dari Angel Lelga

Kesepakatan itu adalah kalau keduanya sudah sepakat untuk berpisah.

"Vicky menyampaikan bahwa beliau berterima kasih juga pada pihak mba Angel Lelga," ucapnya.

Baca Juga: Sebelumnya Viral Video 2 Orang Pengunjung Supermarket yang Belanja dengan Mengenakan APD, Sosok ini Langsung Berikan Pesan Menohok: Sekalian Beli Otak Bos, Pala Lu Kosong Kayaknya Tuh!

Tak cuma itu, Vicky juga mendoakan Angel agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

"Mendoakan yang terbaik bagi Mba Angel supaya mendapat kan yang terbaik dalam hidupnya," ungkapnya.

Selain itu, Sri Dharen juga menyampaikan kalau menurut keterangan kliennya ini, Vicky Prasetyo tak pernah menyesal mengenal dan juga bisa menikahi Angel Lelga.

Baca Juga: Suami Pulang dari Luar Kota, Purwanti Selalu Kehausan Hingga Dinyatakan Positif Corona, Bisa Sembuh dalam Waktu Singkat Karna Rutin Minum Ramuan Ini

"Mas Vicky tidak ingin menylahkan siapapun disini. Beliau hanya berkata semua yang terjadi hanya lah yang terbaik bagi kita," ujar Sri Dharen.

Sebelelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan talak Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada 15 Oktober 2019 lalu.

Pasalnya, Vicky yang mengajukan permohonan talak kepada Angel Lelga di Pengadilan didaftarkan Pada 20 September 2018 dan diputuskan Hakim resmi bercerai pada 20 Januari 2019.

Baca Juga: Tak Terbukti, 7 Informasi tentang Virus Corona yang Menjadi Mitos Belaka, Simak Apa Saja

Permohonan talak tersebut digugurkan karena Vicky tak mau membacakan ikrar talak didepan majelis hakim setelah waktu yang sudah ditentukan yaitu selama 6 bulan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest