Mereka berhasil masuk menggunakan kunci dari pegawai rumah sakit.
"Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus, dan sisanya diambil dari aksi terakhir mereka," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur seperti dikutip Kompas.com.
Selain dijual ke sales obat dan alat kesehatan di Bogor, mereka juga menjual secara COD.
Satu kotak masker dihargai Rp100 ribu dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Itu artinya, uang haram yang mereka dapatkan sekitar Rp36 juta.
Tak hanya itu, pelaku juga memakai uang penjualan masker untuk membeli sepeda motor.
Kompas.com memberitakan bahwa ketiga pelaku akan dikenai ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Nova dengan judul Tega! Pegawai Rumah Sakit di Cianjur Ini Curi 360 Boks Masker dari Tempatnya Bekerja, Uang Hasil Penjualan Digunakan untuk Beli Sepeda Motor