Sedangkan satu rekan lainnya, GML (16) tidak ikut, dan ia mengaku hanya menyaksikan saja.
Nampaknya penderitaan korban belum usai.
Setelah HZ selesai memerkosanya, kemudian keempat rekan tersangka juga kemudian memerkosa korban secara bergiliran.
Peristiwa ini terjadi pada, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.WIB.
Di sanalah korban diperkosa pacar dan empat rekan lainnya.
Kelima tersangka ditangkap Senin (23/3/2020) setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mereka terancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Siswi SMA di Sumbar Diperkosa Pacar dan 4 Rekannya, Pelaku Akui Rencanakan Aksi dari Jauh-jauh Hari