Suar.ID -Soal banyaknya pemudik dari Jabodetabek, Gubernur Jawa Tengah, bertindak tegas.
Tanpa bertele-tele dia bilang bahwa bagi warga yang nekad mudik maka statusnya langsung dianggap sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.
Terkait hal ini, dia juga mengamini apa yang disampaikan oleh Keputusan Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Untuk itu, Ganjar meminta wali kota hingga kepala desa di Jawa Tengah agar mendata pemudik yang kini sudah tiba di daerah.
"Sepakat dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, semua pemudik otomatis masuk kategori ODP."
"Maka bupati, wali kota, hingga kepala desa,agar mendata siapa saja pemudik yang sudah kembali ke desa," ujar Ganjar melalui akun Twitter resminya @ganjarpranowo, Jumat (27/3/2020).
Sementara, para pemudik ini diminta untuk melakukan isolasi diri setelah tiba di daerah asal.
"Kemudian pemudik ini agar mengisolasi di rumah selama 14 hari."
"Segera melapor jika mengalami gejala sakit, agar segera ditangani," jelasnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Jawa Tengah telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, terkait kebijakan mudik ini.
"Kemarin saya koordinasi dengan Pemda DKI, Gubernur Jawa Barat, selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur."