Suar.ID -Pada Minggu (22/3), sebuah video menjadi viral di media sosial dan WhatsApp.
Video ini memperlihatkan detik-detik polisi membubarkan pengunjung sebuah kafe di Surabaya.
Bahkan dalam video yang berdurasi 49 detik ini terlihat polisi membubarkan para pengunjung kafe tersebut menggunakan pengeras suara.
Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.
Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.
"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.
Rasyad menegaskan, pembubaran kafe itu merupakan bagian dari usaha pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona baru di Indonesia, khususnya Surabaya.