Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai.
Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).
2. Korban teriak, pelaku pura-pura ikut teriak
Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.
Saat itu handphone pelaku yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
Korban sempat teriak dan pelaku juga pura-pura ikut teriak agar tak dicurigai.
"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak.
Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.
3. Pelaku ditangkap
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
DH ditangkap pada Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.