Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.
Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim.
Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona.
Tak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020.
Syaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah.
Meski demikian, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati justru berencana menggelar resepsi pernikahan putrinya pada Minggu (22/3/2020).
Segala persiapan sudah matang disiapkan, dari dekorasi gedung, kursi meja, hingga perlengkapan lainnya di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.
Namun, Sabtu malan Barkati memutuskan menunda resepsi pernikahan putrinya tanpa intervensi dari siapapun. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsumsi untuk 50.000 Undangan Resepsi Pernikahan Putri Wawali Samarinda Dibagikan ke Panti Jompo"