Kombes Pol Audie menjelaskan, Bibi menggunakan xanax, psikotropika jenis empat milik sang istri.
Menurut penuturkan Kombes Pol Audie, yang akan ditahan dalam kasus ini adalah orang yang memiliki barang tersebut.
Peraturan tersebut justru menimbulkan kemungkinan apabila Vanessa yang akan ditahan.
Meski demikian, Kombes Pol Audie mengatakan proses kasus ini masih panjang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dalam mengusut kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Bibi pun jadi seusai dengan UU No 5 tahun 1997 juga tidak bisa ditahan," terang Kombes Pol Audie.
"Satu, ia itu sementara ini sebagai pengguna ya."
"Dia menggunakan, nah barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA," ucap dia.
"Nah, sekali lagi kalau menguasai, memiliki justru kemungkinannya VA yang ditahan."
"Tapi itu masih panjang, kita dalami dulu," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Audie juga menuturkan perihal tes rambut yang telah dilakukan oleh Bibi belum mengeluarkan hasil.