Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ambil Langkah Tegas Lawan Penyebaran Virus Corona, Perdana Menteri Malaysia Umumkan Lockdown Selama 2 Minggu

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 18 Maret 2020 | 12:00
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kiri), berbicara dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Economic Action Council (EAC), di Kantor Perdana Menteri, Putrajaya, Malaysia, Senin (16/3/2020).
(FAZRY ISMAIL/EPA-EFE)

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kiri), berbicara dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Economic Action Council (EAC), di Kantor Perdana Menteri, Putrajaya, Malaysia, Senin (16/3/2020).

Suar.ID -Keputusan lockdown akhirnya diambil oleh pemerintah Malaysia untuk memerangi virus corona.

Pemerintah Malaysia mengumumkan keputusan melakukan lockdown selama dua pekan untuk memerangi virus corona.

Dalam konferensi pers, Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin menuturkan, keputusan itu secara efektif diberlakukan pada Rabu (18/3/2020).

"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius. Terlebih setelah perkembangan gelombang kedua (infeksi)," jelas Muhyiddin, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Viral Sosok Inspiratif Dokter Handoko Gunawan, Usia 80 Tahun, Rela Bekerja hingga Jam 3 Pagi Tangani Pasien Virus Corona

Muhyiddin Yassin mengatakan, keputusan lockdown Malaysia harus diambil untuk mencegah lebih banyak korban infeksi virus corona.

"Hanya ini cara satu-satunya kami bisa mencegah masyarakat terinfeksi wabah yang sudah menghancurkan kehidupan ini," tegas dia.

Dilansir SCMP, berdasarkan dekrit yang disahkan, nantinya masa penutupan ini bakal berlangsung mulai dari 18 hingga 31 Maret.

Baca Juga: Akhirnya Vaksin Corona Sudah Ditemukan! Siap Diuji Coba ke 45 Orang Sukarelawan

Segala pertemuan massal di seantero "Negeri Jiran" terpaksa dibatalkan, baik itu kegiatan keagamaan, olahraga, maupun kebudayaan.

Seluruh rumah ibadah dan tempat usaha diminta untuk tutup, terkecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual barang pokok.

PM pengganti Mahathir Mohamad itu melanjutkan, segala bentuk kegiatan ibadah di masjid ditiadakan, termasuk di dalamnya shalat Jumat.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x