"Agus Sulo merupakan jaringan narkoba kelas Internasional, ancaman hukuman untuknya 20 tahun penjara," lapor petugas yang menangkap Agus.
(Ignatia)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Kisah Hidup Pria Petani Sulawesi Punya Aset Rp 16 M, Begitu Identitas Terkuak, Polisi Gercep Tangkap".