Follow Us

Setelah Terus Mendapat Tekanan dari WHO, Pemerintah Indonesia Akhirnya Memutuskan Status Ini Terkait Penyebaran Virus Corona yang Sudah Menginfeksi Menteri Perhubungan

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 15 Maret 2020 | 10:00
Ilustrasi virus corona
Pixabay

Ilustrasi virus corona

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

Baca Juga: Merasa Tersentuh dengan Segala Bantuan TNI hingga Seperti Saudara Sendiri, Keluarga Anggota KKB Papua Ini Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Serahkan Senjata secara Sukarela

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest