Selama menjalani proses hukum, Lucinta pun ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun baru-baru ini Lucinta Luna ternyata telah dipindah ke Rutan Pondok Bambu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (11/3/2020).
"Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL, itu prosesnya sudah tahap satu.
Kami sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pagi tadi.
Kalau untuk penahanan itu memang sejak Jumat yang lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," ungkap Ronaldo.
Saat disinggung mengenai alasan pemindahan, Ronaldo pun membeberkan alasannya.
"Sebenarnya ini untuk efektivitas saja, efektivitas dan efisiensi waktu, karena sebelumnya saat pemeriksaan kami butuh secara intens yang bersangkutan sementara di Polres Jakarta Barat kita tidak ada tahanan khusus wanita.