Follow Us

Kabar Bahagia bagi Kita Semua, Pemerintah telah Resmi Menambah Jumlah Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 Menjadi 24 Hari! Catat Tanggalnya yang tidak ada di Kalendermu

Ervananto Ekadilla - Selasa, 10 Maret 2020 | 13:15
Pemerintah mengumumkan libur pada 2020 mendapatkan tambahan 4 hari, yang kini menjadi 24 hari.
Times Free Press

Pemerintah mengumumkan libur pada 2020 mendapatkan tambahan 4 hari, yang kini menjadi 24 hari.

Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriah dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rapat ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga: Pulang Liburan Selama 4 Bulan Raffi Ahmad Langsung Bangkrut? Tengok Isi Dompetnya Tak Punya Rupiah Sepeserpun!

SKB ini menjadi pengganti SKB 2019 yang sebelumnya membahas tentang cuti dan libur pada 2020.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

(Fahdi Fahlevi/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama Akhirnya Bertambah, Kini jadi 24 Hari, Pemerintah Beberkan Alasannya

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest