Tak hanya sekali, menurut pengakuan Elly Sugigi, Irfan bahkan sampai diminta endorsment tiga kali.
"Ini arisan online, ternyata arisan online itu pernah ngendorse saya sama Irfan, Irfan udah 3 kali, saya baru sekali diendorse," ujar Elly Sugigi saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020).
Seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh sementara menjadi pelaku utama kasus tersebut.
Pelaku mengelola bisnis gelap tersebut sejak 2019 silam.
Dalam kurun waktu tersebut telah ada 190 orang yang mendaftar sebagai member.
Pelaku mengelola bisnis tersebut memanfaatkan WhatsApps (WA) grup, dengan sistematika ratusan member itu dihimpun dalam 70 grup WA.
Bisnis tersebut telah berjalan sejak 2019 silam, dan berhasil menghimpun dana arisan dari ratusan orang member sekira empat miliar rupiah.
Pelaku akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib setelah empat orang member arisan yang merasa dirugikan, curiga ada kecurangan dalam penentuan pemenang arisan. (Dewa/Wiken.ID)
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Elly Sugigi Terseret Kasus Penipuan Arisan Online Beromset Miliar Rupiah, Baru Sekali Dapat Endorsment Langsung Diperiksa