Suar.ID - Akhir-akhir ini masyarakat tengah dihebohkan dengan pemberitaan pembunuhan seorang bocah oleh tetangganya sendiri.
Mirisnya, pelaku pembunuhan tersebut masih berusia di bawah umur.
Tak tanggung-tanggun, bocah tersebut tega menyekap tetangganya di dalam lemari hingga diduga hilang oleh orang tuanya.
Remaja berinisial NF (15) di Jakarta Pusat yang tega membunuh bocah berinisial APA (5) telah ditahan di lembaga Pembinaan Khusus Anak, Cinere, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, alasan tersebut berdasarkan aturan bagi pelaku yang masih di bawah umur.
"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain pelaku merupakan anak-anak, alasan pihak kepolisian karena ada asas praduga tidak bersalah.
"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh."
"Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," jelasnya.
Alasan Membunuh