Namun pada Rabu (4/3/2020) siang, unggahan tersebut menghilang dari Twitter. Warganet menduga foto itu dihapus oleh Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan.
Konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.
"Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3).
Anggapan yang dilayangkan Kominfo itu rupanya ikut memantik komentar paranormal Mbah Mijan.
Melalui laman Twitter-nya yang sudah terverifikasi, Mbah Mijan memberikan pesan untuk Tara Basro.
Kepada Tara Basro, Mbah Mijan berpesan agar aktris pemeran film Perempuan Tanah Jahanam itu tidak lagi ceroboh.
Hal itu berkenaan dengan aksi Tara Basro membagikan fotonya yang dianggap vulgar.
"Pesan saya untuk @TaraBasro agar jangan ceroboh lagi, bahaya. Vulgarisme "Cap Telanjang" adalah teror psikis terkuat manusia," tulis Mbah Mijan Kamis (4/3/2020).
Lebih lanjut, Mbah Mijan pun menggumamkan kegusarannya.