Follow Us

Poligami hingga Punya Empat Istri, Mantan Anggota DPR Ini Mengaku Kapok, Begini Kisahnya

Adrie P. Saputra - Senin, 02 Maret 2020 | 15:15
Nurul Qomar
Instagram/haji.nurulqomar

Nurul Qomar

Baca Juga: Selesai Konser, BCL Buru-buru Sambangi Tempat Ini Bersama Noah, Wajahnya Terlihat Masih Sendu

Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Bahkan ia terancam 7 tahun penjara.

Dikutip dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi dan mengidap asma.

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Poligami Hingga Punya Empat Istri, Pelawak Senior Sekaligus Mantan Anggota DPR Ini Mengaku Kapok

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest