Follow Us

Harus Terima Nasib Dihukum Mati, Seorang Istri dengan Sadis Potong Kemaluan Suaminya, Akui Kesal Karena Hal Sepele Ini

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 28 Februari 2020 | 16:45
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB.
Istimewa/Facebook

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono saat menggelar konferensi pers di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/02/2020) pukul 10.00 WIB.

Suar.ID - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan Halidi (45), warga Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Pelaku adalah istri korban.

Namanya Lina (34).

Baca Juga: Viral Video Dodit Cium Ariel Tatum, Banyak Netizen Berkomentar Kocak Menanggapi Aksinya: Bisa Hamil tanpa Disentuh Kalau di Kolam

Tragedi itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Pembunuhan Halidi tergolong sadis.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.

"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."

"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Jadi Kaya Raya Seketika, Siapa Sangka Kehidupan Pasangan Ini Berubah Drastis Setelah Beli Mainan Seharga Rp 30 Ribu, Ini yang Terjadi

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest