TH memukul ibunya dua kali di bagian kepala.
Masih belum merasa cukup, TH kemudian berulang kali menendang kepala dan punggung ibunya.
Seorang tetangga kemudian datang lantaran mendengar keributan dan melerai mereka.
Perlakuan TH pada ibunya dilaporkan ke Polres Kupang.
Baca Juga: Mengenang Mendiang Ashraf Sinclair, Begini Tampilan Buku Tahlil suami Bunga Citra Lestari
Kepolisian Kupang segera memeriksa tiga saksi dalam kejadian ini.
Berdasarkan keterangan mereka, penganiayaan TH terhadap ibunya tidak hanya dilakukan satu kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," kata Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat, seperti dikutip Antara.
Kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Melansir dari Tribun-Timur.com (27/2/2020), TH kini telah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.