Ia menambahkan, ada gugatan ekonomi untuk Gen Halilintar berupa ganti rugi bernilai uang.
Nagaswara dilaporkan telah melayangkan gugatan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 9,5 miliar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Atta Halilintar, Thariq Halilintar, ditemani kuasa hukumnya, Sunan, memberikan klarifikasi.
"Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari video yang di-cover, karena kita tahu kalau kita meng-cover lagu orang, kita tidak mendapat keuntungan."
"Malah kita harus modal," kata Atta Halilintar.
YouTuber Thariq Halilintar juga menjelaskan alasan mengubah lirik lagu " Lagi Syantik" milik Siti Badriah untuk diunggah di kanal YouTube Gen Halilintar.
"Soal perubahan lirik (lagu) itu karena yang menyanyikan banyak dari anak-anak kecil adik-adik kita," kata Thariq Halilintar melansir dari Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Thariq Halilintar mengatakan Gen Halilintar ingin lagu itu bisa dinyanyikan semua kalangan usia. Apalagi sebagian besar subscriber Gen Halilintar adalah anak-anak.
"Maksud ingin merubah konten, malah ingin lagu itu bisa dinyanyikan oleh anak-anak, untuk orangtua, sesama saudara," sambungnya.
Atta Halilintar dan Thariq Halilintar menjadi saksi dalam gelaran kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara untuk Gen Halilintar.