Follow Us

Suami ke-7 Tewas secara Tragis Ditangan istri: Bermula dari Cemburu karena Sebut-sebut Mantan

Adrie P. Saputra - Selasa, 25 Februari 2020 | 18:45
Ilustrasi pembunuhan.
Tribun Manado - Net

Ilustrasi pembunuhan.

"Puncaknya pada Jumat kemarin, ketika korban kembali membanding-bandingkan istrinya terdahulu dengan tersangka sehingga tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan sebilah pisau dapur," kata Sapta.

Sebelumnya diberitakan polisi menetapkan S (62) seorang istri di Koto Batuang Jorong Lubuk Alung Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai tersangka karena tega membunuh suaminya, MD (58).

S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Korban awalnya minta dipijat

Dwi mengatakan kronologi pembunuhan itu berawal dari S dan korban MD (58) yang berduaan di rumahnya.

Baca Juga: Tak Disangka-sangka, Kiwil Beri Komentar Menohok pada Meggy Wulandari Usai Sang Istri Terus Merengek Cerai

Korban meminta S untuk memijat tubuhnya di kamar tidur.

Namun saat itu, korban membanding-bandingkan S dengan istri terdahulunya sehingga tersangka menjadi cemburu.

Kemudian S pergi ke dapur mengambil pisau dan menyembunyikannya di balik kain sarung yang dipakainya.

Tiba di kamar, korban kembali meminta S untuk memijat tubuhnya.

"Disaat itulah, S menusuk perut korban."

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest