Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupai fisik perempuan," lanjutnya.
Lalu, ia melihat pelaku mencermati handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan badan.
"Setelah kita sudah tahu apa yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Sampai akhirnya, terungkaplah identitas pelaku.
"Pelaku bernama AR (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtuanya, karena orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.