Melansir dari TribunManado, Gen Halilintar telah melakukan klarifikasi melalui channel YouTube-nya, Rabu (19/2/2020).
Mereka mengatakan tak mendapat uang dari cover tersebut. Pasalnya video mereka terkena copyright atau hak cipta.
"Di YouTube itu ada sistem copyright. Jadi kalau cover itu pasti masuk ke sistem copyright itu pasti kita enggak akan dapat apa-apa. Jadi ketika kita meng-cover lagu orang, atau kita tidak membuat lagu original, itu akan kena copyright. Otomatis," jelas keluarga Halilintar.
Namun, pihak Nagaswara menilai klarifikasi tersebut belumlah cukup.
"Seperti yang beberapa kali kita sampaikan juga ya, kita buka (upaya damai), tapi yang fakta, yang nyata. Jangan cuma, mohon maaf. Saya sempat melihat ada video klarifikasi," ucap Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara yang dikutip dari Kompas.com.
Minimal, seharusnya ada pertemuan antara pihak Gen Halilintar dengan pihaknya.
"Mungkin sudah menyiratkan, tapi kami butuh yang nyata dalam arti, 'ayo omongan yang ada di video itu ayo kita bicarakan'. Itu teriak jarak juh (videonya)," sambungnya.
Gen Halilintar akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Gen Halilintar datang kompak dengan mengenakan batik.
Begitupun Atta Halilintar yang datang dengan mengenakan batik hitam bercorak cokelat.