Dari informasi yang didapat, pelaku sebelumnya sempat kabur ke Bandung dan kemudian ke Jakarta.
“Informasi yang saya dapat, sempat kabur ke Bandung, dan posisinya sekarang ada di Jakarta. Tapi, tidak tahu di mana tepatnya, sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ujar dia.
Tempuh jalur hukum
Selama ini, awalnya para korban berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, karena tidak ada iktikad baik oleh pelaku, GJB dan para korban lainnya akhirnya bersepakat untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
“Kita sebenarnya membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, karena dia (pelaku) tidak punya iktikad baik, malah kabur-kaburan, terpaksa kita tempuh jalur hukum,” ucap GJB.
Korban diminta melapor ke polisi
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengaku kasus tersebut belum bisa diproses.