Pada 2014, pengadilan atas kasus tersebut digelar.
Saat vonis bersalah dijatuhkan, Jennifer tak menunjukkan emosinya.
Namun, saat awak media meninggalkan ruang sidang, ia menangis dan gemetar tak terkendali.
Dengan dakwaan tingkat pertama, Jennifer divonis seumur hidup, tanpa kesempatan mengajukan pembebasan bersyarat selama 25 tahun.
Ia berusia 28 tahun saat duduk sebagai pesakitan.
"Dan untuk dakwaan percobaan pembunuhan terhadap ayahnya, ia juga divonis menerima hukuman seumur hidup, yang akan dijalani secara bersamaan." Carty, Mylvaganam, dan Crawford masing-masing menerima hukuman serupa.
Baca Juga: Hari Valentine, Mas Thomas Asal Cebu Ini Bagi-bagi Kado Anti Mainstream Bertema Coronavirus
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Miris, Gadis Jenius Ini Bunuh Orangtuanya Karena Depresi Dituntut Harus Berprestasi".