Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Siswa SMP di Purworejo Pelaku Bullying jadi Tersangka, Kepsek Minta Jalur Damai: Namanya Anak Iseng

Adrie Saputra - Jumat, 14 Februari 2020 | 15:30
3 siswa pelaku perundungan seorang siswi di SMP Purworejo ditetapkan sebagai tersangka.
Kolase Tribun Jateng

3 siswa pelaku perundungan seorang siswi di SMP Purworejo ditetapkan sebagai tersangka.

Suar.ID - Polres Purworejo akhirnya menetapkan tiga oknum siswa pem-bully siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo sebagai tersangka.

Tersangka dikenakan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Baca Juga: Seorang Suami Tega Menyegel Kemaluan Istrinya dengan Lem Super, Ternyata Istrinya Kepergok Lakukan Hal Ini dengan 4 Pria

Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.

Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.

Baca Juga: Kisah Wanita yang Memiliki 3 Kaki, 4 Payudara dan 2 Organ Intim, Hal Unik Ini terjadi ketika Ia Menemukan Lawan Jenis dengan Kondisi Serupa

Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.

Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.

Source :Tribun Jateng

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x