Dari keterangan kuitansi tersebut, ibunda Lina menjual perhiasannya pada tanggal 28 Januari 2019.
Sedangkan Lina dan Teddy menikah pada 29 Januari 2019.
"Tanggal 28 Januari 2019, pembelian cincin di toko emas, Rp 2,8 juta. Cincin wedding Bandung, tanggal 28 Januari 2019 bersamaan dengan toko emas ABC," ucap adik Lina.
"Pinjam, mau pinjam untuk beli cincin nikah," imbuh ibunda mendiang Lina.
Perihal pengakuan Teddy soal menjadi pemberi nafkah dirinya, ibunda Lina dengan tegas membantah.
Sebab selama setahun hidup dengan Lina dan suaminya, Utisah tidak pernah meliha Teddy bekerja.
"Mama ikut sama dia ( Lina dan Teddy) hampir setahun, dia ( Teddy) enggak kerja," kata ibunda mendiang Lina.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Habis-habisan Dibantah Teddy, Mertua Beri Bukti Telak Suami Lina Pinjam Emasnya untuk Beli Mas Kawin