Kemudian pukul 22.00 WIB, setelah diperiksa dan konsultasi dengan dokter Riki, anaknya dipindahkan ke ruangan rawat.
“Namun, bukan ruangan penyakit dalam, tapi di ruangan penitipan, di ruang penyakit syaraf,” kata Lilik.
Di ruangan penitipan, kondisi Rezky yang kejang dan menjerit-jerit ternyata menggangu pasien lain sehingga dipindahkan ke kamar lain.
“(Kamar) masih berantakan. Ya kami sadar diri, namanya pasien BPJS kelas 3, kami bersihin sendiri,” kata Lilik.
Hingga Senin (10/2/2020) pukul 14.00 WIB, dokter yang menangani mengatakan Rezky harus dirawat di ruang rawat khusus penyakit dalam.
“Udah tau ini penyakit dalam, kenapa nggak dari kemarin? Kenapa jadi pembiaran? Nunggu kayak gini (kritis) baru dipindahkan?” kata Lilik.
Lilik makin kecewa setelah Rezky dibawa ke ruang penyakit dalam.
“Mau masuk kamar ini penuh, kamar itu penuh, ternyata belum disiapkan, masih dicari-cari? Kayak dipingpong cari ruangan,” kata Lilik.
Sementara itu, Direktur Pelayanan RSAM Pad Dilangga membantah tuduhan tersebut.